Kejahatan Pencurian adalah Hal yang Paling Menjengkelkan
bagi Mahasiswa ketika
Merantau di Malang
Opini oleh
Radhiffa Hafiz Aliftami’raj
Sebagai salah satu kota yang
mendapat julukan kota pendidikan, tentunya Kota Malang punya daya tarik tersendiri
bagi siswa-siswi SMA/SMK/MA yang ingin melanjutkan jenjang studinya ke
Perguruan Tinggi. Suasana kota yang sejuk, banyaknya Perguruan Tinggi baik itu
PTN atau PTS, serta daerah wisata yang mudah diakses dan dijumpai menjadikan
para siswa-siswi tersebut berbondong-bondong ingin merantau kesana untuk menjadi
mahasiswa baru. Pertama kali merantau, seorang mahasiswa baru pastinya akan
mengalami homesick atau rindu dengan suasana
rumah/kota asalnya dan culture shock
dengan situasi atau kondisi Kota Malang yang berbeda dengan kota asalnya. Entah
itu kehidupan kampus yang berbeda dengan kehidupan semasa sekolah ataupun
budaya dan kebiasaan masyarakat yang ada di Malang. Tentunya dengan adanya
perbedaan-perbedaan tersebut, menjadikan kita memiliki pengalaman dan pemahaman
tentang makna keberagaman masyarakat dan membentuk sikap mandiri bagi mahasiswa
ketika merantau.
Namun ditengah adanya perbedaan
tersebut, ada hal yang paling menjengkelkan bagi kalangan mahasiswa yang
menurut saya juga tidak dapat ditoleransi ketika merantau di Malang. Salah satu
hal tersebut adalah adanya kasus pencurian yang cukup marak terjadi di Kota
Malang. Tentunya hal semacam ini bukanlah hal yang enak didengar bukan? Akan
tetapi memang begitulah realitanya. Menurut pengalaman saya saat merantau di
Malang dan perkuliahan masih dilakukan secara offline, setidaknya hampir dua atau tiga kali seminggu terdapat
info kehilangan barang yang sering dimuat di akun instagram infoub, infomalangraya, atau akun-akun IG tentang mahasiswa atau berita lokal Malang dan sejenisnya. Biasanya barang yang hilang berupa uang, dompet, laptop,
tas, smartphone, sepatu, helm, hingga
motor. Saya menyebutkan hal tersebut karena terdapat beberapa teman, tetangga
kos, dan mahasiswa lain yang pernah mengalami kejadian serupa.
Tabel Pencurian
Kota Malang Tahun 2018, 2019, dan 2020
Jenis Kejahatan |
2018 |
2019 |
2020 |
|||
Lapor |
Selesai |
Lapor |
Selesai |
Lapor |
Selesai |
|
Pencurian dengan kekerasan |
4 |
8 |
8 |
16 |
8 |
11 |
Pencurian dengan pemberatan |
66 |
130 |
29 |
45 |
55 |
22 |
Pencurian Motor (curanmor) |
267 |
128 |
222 |
76 |
373 |
48 |
Curi biasa |
106 |
24 |
82 |
10 |
61 |
33 |
Penadahan |
- |
4 |
1 |
- |
- |
8 |
Percobaan pencurian |
- |
- |
- |
- |
1 |
- |
Sumber: (Badan Pusat Statistik Kota Malang 2021)
Jika melihat dari data diatas, laporan
tentang kasus pencurian di Kota Malang dalam setahunnya dapat mencapai angka
ratusan. Dimana kasus pencurian tersebut paling banyak berupa curanmor.
Sementara itu, dalam jurnal yang berjudul Sistem
Informasi Geografis Pengelompokan Tingkat Kriminalitas Kota Malang Menggunakan
Metode K-Means karya (Sutejo, Agus
Pranoto, dan Zulfia Zahro’ 2020) setidaknya terdapat 4 klaster tingkat kriminalitas
yang didasarkan pada wilayah kerawanannya. Klaster 1 yaitu klaster yang
memiliki intensitas aman terdapat pada Kec. Kedungkandang. Klaster 2 yaitu
klaster yang memiliki intensitas cukup rawan terdapat pada Kec. Blimbing.
Klaster 3 yaitu klaster rawan terletak pada Kec. Sukun dan Kec. Klojen, dan
klaster 4 yaitu klaster sangat rawan terletak pada Kec. Lowokwaru. Perlu diketauhi
klaster 4 yaitu Kec. Lowokwaru merupakan kecamatan yang didalamnya terdapat
banyak perguruan tinggi. Mulai dari Universitas Brawijaya, Universitas Negeri
Malang, UIN Malang, Polinema, Unmer Malang, Universitas Muhammadiyah Malang,
Institut Teknologi Nasional, Universitas Islam Malang, dan lain-lain. Tentunya
lokasi yang berdekatan dengan kampus juga memiliki daerah kost-kostan di
sekitarnya. Dari situ bisa diasumsikan bahwa kejahatan pencurian memang
menarget daerah kost-kostan mahasiswa yang merantau di Malang. Hal tersebut
juga diungkapkan oleh Kapolres Malang Kota dalam IDN Times yang menyebutkan bahwa 52% kasus pencurian terdapat pada
Kec. Lowokwaru sebagai salah satu lokasinya menyasar kost-kostan. (Ramadana 2019).
Melihat fenomena yang terjadi
tersebut, tentu kita perlu menyikapi hal ini dengan bijak. Apa yang saya tulis
ini bukanlah untuk menakut-nakuti atau membuat kekhawatiran pada mahasiswa
terutama bagi mahasiswa baru yang kelak akan merantau ke Kota Malang. Akan
tetapi apa yang saya tulis ini bertujuan untuk memberikan sikap hati-hati dan
waspada akan terjadinya pencurian di Kota Malang. Pastinya kita tidak ingin
mengalami hal semacam itu terjadi bukan? Kasus kejahatan pencurian sebenarnya
bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Namun sebagai salah satu kota metropolitan
yang menjadi jujukan favorit untuk melanjutkan jenjang studi ke Perguruan
Tinggi ini perlu menjadi perhatian bagi semua pihak terutama mahasiswa.
Setidaknya ada beberapa upaya yang menurut
saya dapat dilakukan mahasiswa guna mencegah tindak pencurian itu menimpa pada
kita. Pertama, simpan barang berharga
di tempat yang dirasa aman. Kedua,
hindari membawa barang-barang mewah secara sembarangan saat berpergian yang
dapat beresiko terjadi pencurian. Ketiga,
kenali orang-orang sekitar seperti tetangga atau teman kos. Keempat, jika memarkir motor usahakan
lokasi parkir tersebut dapat terlihat oleh kita atau pasang alat pengaman
seperti alarm dan kunci ganda agar terhindar dari curanmor atau stiker supaya
identitas motor mudah diketahui. Kelima,
jika mengalami pencurian segera laporkan hal tersebut ke pihak berwajib atau Polsek
terdekat. Selain mahasiswa, pemerintah setempat juga perlu melakukan upaya
preventif dan penegakkan sanksi tegas terhadap pelaku pencurian agar kasus
pencurian di Kota Malang dapat dikurangi atau diatasi. Dengan begitu, mahasiswa
maupun masayarakat setempat akan mendapatkan rasa aman, nyaman, dan terhindar dari
adanya tindak kejahatan pencurian di Kota Malang.
Akhir
kata dari saya, stay safe buat kalian
semua J
Referensi:
Badan Pusat Statistik Kota Malang. 2021. Kota Malang dalam Angka 2021.
Malang: BPS Kota Malang.
Ramadana, Alfi.
2019. “Lowokwaru dan Klojen Paling Rawan Kejahatan di Kota Malang Tahun 2019.” jatim.idntimes.com
1. Diambil 8 Juli 2021
(https://jatim.idntimes.com/news/jatim/alfi-ramadana/lowokwaru-dan-klojen-paling-rawan-kejahatan-di-kota-malang-tahun/4).
Sutejo, Danang,
Yosep Agus Pranoto, dan Hani Zulfia Zahro’. 2020. “Sistem Informasi Geografis
Pengelompokan Tingkat Kriminalitas Kota Malang Menggunakan Metode K-Means.” JATI
(Jurnal Mahasiswa Teknik Informatika) 4(1):356–63.
0 Komentar