Kejahatan Pencurian adalah Hal yang Paling Menjengkelkan bagi Mahasiswa ketika Merantau di Malang



 Kejahatan Pencurian adalah Hal yang Paling Menjengkelkan

bagi Mahasiswa ketika Merantau di Malang

Opini oleh

Radhiffa Hafiz Aliftami’raj

 

            Sebagai salah satu kota yang mendapat julukan kota pendidikan, tentunya Kota Malang punya daya tarik tersendiri bagi siswa-siswi SMA/SMK/MA yang ingin melanjutkan jenjang studinya ke Perguruan Tinggi. Suasana kota yang sejuk, banyaknya Perguruan Tinggi baik itu PTN atau PTS, serta daerah wisata yang mudah diakses dan dijumpai menjadikan para siswa-siswi tersebut berbondong-bondong ingin merantau kesana untuk menjadi mahasiswa baru. Pertama kali merantau, seorang mahasiswa baru pastinya akan mengalami homesick atau rindu dengan suasana rumah/kota asalnya dan culture shock dengan situasi atau kondisi Kota Malang yang berbeda dengan kota asalnya. Entah itu kehidupan kampus yang berbeda dengan kehidupan semasa sekolah ataupun budaya dan kebiasaan masyarakat yang ada di Malang. Tentunya dengan adanya perbedaan-perbedaan tersebut, menjadikan kita memiliki pengalaman dan pemahaman tentang makna keberagaman masyarakat dan membentuk sikap mandiri bagi mahasiswa ketika merantau.

            Namun ditengah adanya perbedaan tersebut, ada hal yang paling menjengkelkan bagi kalangan mahasiswa yang menurut saya juga tidak dapat ditoleransi ketika merantau di Malang. Salah satu hal tersebut adalah adanya kasus pencurian yang cukup marak terjadi di Kota Malang. Tentunya hal semacam ini bukanlah hal yang enak didengar bukan? Akan tetapi memang begitulah realitanya. Menurut pengalaman saya saat merantau di Malang dan perkuliahan masih dilakukan secara offline, setidaknya hampir dua atau tiga kali seminggu terdapat info kehilangan barang yang sering dimuat di akun instagram infoub, infomalangraya, atau akun-akun IG tentang mahasiswa atau berita lokal Malang dan sejenisnya. Biasanya barang yang hilang berupa uang, dompet, laptop, tas, smartphone, sepatu, helm, hingga motor. Saya menyebutkan hal tersebut karena terdapat beberapa teman, tetangga kos, dan mahasiswa lain yang pernah mengalami kejadian serupa.

Tabel Pencurian Kota Malang Tahun 2018, 2019, dan 2020

 

Jenis Kejahatan

2018

2019

2020

Lapor

Selesai

Lapor

Selesai

Lapor

Selesai

Pencurian dengan kekerasan

4

8

8

16

8

11

Pencurian dengan pemberatan

66

130

29

45

55

22

Pencurian Motor (curanmor)

267

128

222

76

373

48

Curi biasa

106

24

82

10

61

33

Penadahan

-

4

1

-

-

8

Percobaan pencurian

-

-

-

-

1

-

Sumber: (Badan Pusat Statistik Kota Malang 2021)

            Jika melihat dari data diatas, laporan tentang kasus pencurian di Kota Malang dalam setahunnya dapat mencapai angka ratusan. Dimana kasus pencurian tersebut paling banyak berupa curanmor. Sementara itu, dalam jurnal yang berjudul Sistem Informasi Geografis Pengelompokan Tingkat Kriminalitas Kota Malang Menggunakan Metode K-Means karya (Sutejo, Agus Pranoto, dan Zulfia Zahro’ 2020) setidaknya terdapat 4 klaster tingkat kriminalitas yang didasarkan pada wilayah kerawanannya. Klaster 1 yaitu klaster yang memiliki intensitas aman terdapat pada Kec. Kedungkandang. Klaster 2 yaitu klaster yang memiliki intensitas cukup rawan terdapat pada Kec. Blimbing. Klaster 3 yaitu klaster rawan terletak pada Kec. Sukun dan Kec. Klojen, dan klaster 4 yaitu klaster sangat rawan terletak pada Kec. Lowokwaru. Perlu diketauhi klaster 4 yaitu Kec. Lowokwaru merupakan kecamatan yang didalamnya terdapat banyak perguruan tinggi. Mulai dari Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, UIN Malang, Polinema, Unmer Malang, Universitas Muhammadiyah Malang, Institut Teknologi Nasional, Universitas Islam Malang, dan lain-lain. Tentunya lokasi yang berdekatan dengan kampus juga memiliki daerah kost-kostan di sekitarnya. Dari situ bisa diasumsikan bahwa kejahatan pencurian memang menarget daerah kost-kostan mahasiswa yang merantau di Malang. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Kapolres Malang Kota dalam IDN Times yang menyebutkan bahwa 52% kasus pencurian terdapat pada Kec. Lowokwaru sebagai salah satu lokasinya menyasar kost-kostan. (Ramadana 2019).

            Melihat fenomena yang terjadi tersebut, tentu kita perlu menyikapi hal ini dengan bijak. Apa yang saya tulis ini bukanlah untuk menakut-nakuti atau membuat kekhawatiran pada mahasiswa terutama bagi mahasiswa baru yang kelak akan merantau ke Kota Malang. Akan tetapi apa yang saya tulis ini bertujuan untuk memberikan sikap hati-hati dan waspada akan terjadinya pencurian di Kota Malang. Pastinya kita tidak ingin mengalami hal semacam itu terjadi bukan? Kasus kejahatan pencurian sebenarnya bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Namun sebagai salah satu kota metropolitan yang menjadi jujukan favorit untuk melanjutkan jenjang studi ke Perguruan Tinggi ini perlu menjadi perhatian bagi semua pihak terutama mahasiswa.

            Setidaknya ada beberapa upaya yang menurut saya dapat dilakukan mahasiswa guna mencegah tindak pencurian itu menimpa pada kita. Pertama, simpan barang berharga di tempat yang dirasa aman. Kedua, hindari membawa barang-barang mewah secara sembarangan saat berpergian yang dapat beresiko terjadi pencurian. Ketiga, kenali orang-orang sekitar seperti tetangga atau teman kos. Keempat, jika memarkir motor usahakan lokasi parkir tersebut dapat terlihat oleh kita atau pasang alat pengaman seperti alarm dan kunci ganda agar terhindar dari curanmor atau stiker supaya identitas motor mudah diketahui. Kelima, jika mengalami pencurian segera laporkan hal tersebut ke pihak berwajib atau Polsek terdekat. Selain mahasiswa, pemerintah setempat juga perlu melakukan upaya preventif dan penegakkan sanksi tegas terhadap pelaku pencurian agar kasus pencurian di Kota Malang dapat dikurangi atau diatasi. Dengan begitu, mahasiswa maupun masayarakat setempat akan mendapatkan rasa aman, nyaman, dan terhindar dari adanya tindak kejahatan pencurian di Kota Malang.

 

Akhir kata dari saya, stay safe buat kalian semua J

           

Referensi:

Badan Pusat Statistik Kota Malang. 2021. Kota Malang dalam Angka 2021. Malang: BPS Kota Malang.

Ramadana, Alfi. 2019. “Lowokwaru dan Klojen Paling Rawan Kejahatan di Kota Malang Tahun 2019.” jatim.idntimes.com 1. Diambil 8 Juli 2021 (https://jatim.idntimes.com/news/jatim/alfi-ramadana/lowokwaru-dan-klojen-paling-rawan-kejahatan-di-kota-malang-tahun/4).

Sutejo, Danang, Yosep Agus Pranoto, dan Hani Zulfia Zahro’. 2020. “Sistem Informasi Geografis Pengelompokan Tingkat Kriminalitas Kota Malang Menggunakan Metode K-Means.” JATI (Jurnal Mahasiswa Teknik Informatika) 4(1):356–63.

0 Komentar

Terbaru